Sabtu, 19 Oktober 2013

REGULASI DAN STANDAR INTERNASIONAL SEKTOR PUBLIK

Standar yang ada untuk Akuntansi Sektor Publik
IAI PSAK 45 >> organisasi nirlaba
Pemerintah >> Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP)
IFAC >> International Public Sector Accounting Standards (IPSAS)
USA >>  GASB dan FASAB

International Federation of Accountants (IFAC) yang didirikan di Munich pada tahun 1977, merupakan federasi dan organisasi akuntan internasional. Standar akuntansi yang diterbitkan IFAC juga tetap menunjukkan bahwa sector bisnis dan sector public tetap berbeda. Hal ini diwujudkan dalam pembentukan dua badan penyusun standar yang terpisah yaitu IASB yang menyusun standar untuk sector bisnis sedangkan untuk sector public ada IPSASB. IASB menerbitkan IAS sedangkan IPSASB menerbitkan IPSAS.
· Mengacu pada International Accounting Standards (IAS / IFRS)
· IPSAS bukan untuk mengganti standar yang ada di suatu negara, tapi untuk mengembangkan atau merevisi standar yang ada
· IPSAS dikembangkan menurut basis akrual (sebelum revisi)
IPSAS yang diterbitkan oleh IPSASB terkait dengan pelaporan keuangan sektor publik, baik untuk yang masih menganut basis kas (cash basis) maupun yang telah mengadopsi basis akrual (accrual basis). IPSAS yang berbasis akrual dikembangkan dengan mengacu kepada International Financial Reporting Standards (IFRS), standar akuntansi bisnis yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB), sepanjang ketentuan-ketentuan di dalam IFRS dapat diterapkan di sektor publik. Meskipun demikian, IPSASB tetap memperhatikan isu-isu yang spesifik di sektor publik yang tidak tercakup di dalam IFRS.
Dalam edisi revisi, ED 27 dianut dua basis yaitu basis akrual dan juga basis kas. Sebagaimana dinyatakan dalam paragraph 2 “An entity that prepares and presents general purpose financial statements under accrual or cash basis of accounting in accordance with….” Selanjutnya dalam paragraph 4 dinyatakan jika basis akrual yang digunakan maka harus dibaca berkaitan dengan IPSAS sedangkan jika digunakan basis kas maka standar harus dibaca dalam konteks IPSAS basis kas (The Cash Basis IPSAS, “Financial Reporting Under the Cash Basis of Accounting”).

Menurut IPSAS, laporan keuangan akrual secara umum setidaknya terdiri dari :
1. Statement of Financial Position (neraca)
2. Statement of Financial Performance (Laporan Kinerja Keuangan)
3. Statement of Changes In Net Assets / Equity (Laporan Perubahan dalam Aset Bersih.Ekuitas)
4. Cash Flow Statement (Laporan Arus Kas)
5. Accounting Policies and Notes to The Financial Statements (Catatan atas Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan)
Diadopsinya IPSAS oleh pemerintah di berbagai negara diharapkan akan meningkatkan kualitas dan daya banding informasi keuangan yang dilaporkan entitas-entitas sektor publik di seluruh dunia. Dalam mendorong pengadopsian dan harmonisasi ketentuan-ketentuan akuntansi sektor publik di berbagai negara dengan IPSAS, IPSASB menghormati hak pemerintah dan penyusun standar di tingkat nasional dalam menetapkan standar dan pedoman pelaporan keuangan di dalam jurisdiksi mereka masing-masing.
Meskipun demikian, laporan keuangan sektor publik hanya boleh mengklaim telah mematuhi IPSAS jika laporan keuangan itu memenuhi semua ketentuan yang berlaku di dalam masing-masing standar.
Standar akuntansi sektor publik yang telah dihasilkan oleh IPSASB hingga tahun 2010 ini adalah:
1. IPSAS 1—Presentation of Financial Statements
2. IPSAS 2—Cash Flow Statements
3. IPSAS 3—Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors
4. IPSAS 4—The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
5. IPSAS 5—Borrowing Costs
6. IPSAS 6—Consolidated and Separate Financial Statements
7. IPSAS 7—Investments in Associates
8. IPSAS 8—Interests in Joint Ventures
9. IPSAS 9—Revenue from Exchange Transactions
10. IPSAS 10—Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
11. IPSAS 11—Construction Contracts
12. IPSAS 12—Inventories
13. IPSAS 13—Leases
14. IPSAS 14—Events After the Reporting Date
15. IPSAS 15—Financial Instruments: Disclosure and Presentation
16. IPSAS 16—Investment Property
17. IPSAS 17—Property, Plant, and Equipment
18. IPSAS 18—Segment Reporting
19. IPSAS 19—Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets
20. IPSAS 20—Related Party Disclosures
21. IPSAS 21—Impairment of Non-Cash-Generating Assets
22. IPSAS 22—Disclosure of Information about the General Government Sector (IFAC, 2010)
23. IPSAS 23—Revenue from Non-Exchange Transactions (Taxes and Transfers)
24. IPSAS 24—Presentation of Budget Information in Financial Statements
25. IPSAS 25—Employee Benefits
26. IPSAS 26—Impairment of Cash-Generating Assets
27. IPSAS 27—Agriculture
28. IPSAS 28—Financial Instruments: Presentation
29. IPSAS 29—Financial Instruments: Recognition and Measurement
30. IPSAS 30—Financial Instruments: Disclosures
31. IPSAS 31—Intangible Assets. (IFAC, 2010)

Komponen laporan keuangan akuntansi pemerintahan berbasis akrual (IPSAS) di Perancis, yaitu :
Ø Neraca (Balance Sheet/Statement of Financial Position)
Ø Laporan Surplus/Defisit (Surplus Deficit Statement: A Net Expense Statement, Net Sovereign Revenues Statement, A Net Operating Surplus/Deficit Statement For The Period)
Ø Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
Ø Catatan atas Laporan Keuangan (Note to The Financial Statement)

Komponen laporan keuangan IPSAS di Swedia, yaitu :
Ø Neraca (Balance Sheet/Statement of Financial Position)
Ø Laporan Kinerja Keuangan (Statement of Financial Performance)
Ø Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
Ø Laporan Apropriasi (Appropriation Statement)
Ø Laporan Kinerja (Performance Report)
Ø Catatan atas laporan keuangan ( note of financial statement)

Laporan Keuangan Pemerintah (US)
Comprehensive Annual Financial Report (CAFR) -- recommended, but not mandatory
1. Introductory section
2. Financial section
3. Statistical section
NOTE: A hard copy of the City of Houston’s CAFR is available in Dr. Khumawala’s office for you to review if you are interested.

0 komentar:

Posting Komentar