Sabtu, 12 April 2014

PENENTUAN HARGA PELAYANAN PUBLIK

A.    PELAYANAN PUBLIK YANG DAPAT DIJUAL
Beberapa pelayanan publik yang dapat dibebankan tarif pelayanan. Pembebanan tarif pelayanan publik kepada konsumen dapat dibenarkan karena beberapa alasan, yaitu:
a)      Adanya barang privat dan barang publik
Terdapat tiga jenis barang yang menjadi kebutuhan masyarakat yaitu:
·         Barang privat
·         Barang publik
·         Campuran antara barang privat dan publik
Beberapa sebab sulitnya membedakan barang publik dengan barang privat tersebut antara lain:
·         Batasan antara barang publik dan barang publik sulit untuk ditentukan.
·         Terdapat barang dan jasa yang merupakan barang/jasa publik tapi dalam penggunaannya (konsumsinya) tidak dapat dihindari keterlibatan beberapa elemen pembebanan langsung.
·         Terdapat kecenderungan untuk membebankan tarif pelayanan daripada membebankan pajak karena pembebanan tarif lebih mudah pengumpulannya.
b)      Efesiensi ekonomi
Ketika setiap individu bebas menentukan berapa banyak barang/jasa yang mereka ingin konsumsi, mekanisme harga memiliki peran penting dalam mengalokasikan sumber daya melalui:
·         Pendistribusian permintaan, siapa yang mendapatkan manfaat paling banyak, maka ia akan membayar lebih banyak pula.
·         Pemberian insentif untuk menghindari pemborosan.
·         Pemberian insentif pada supplier untuk mempertahankan dan meningkatkan persediaan jasa (supply of service).
c)         Prinsip keuntungan
Ketika pelayanan tidak dinikmati oleh semua orang, pembebanan langsung kepada mereka yang menerima jasa tersebut dianggap “wajar” bila didasarkan prinsip bahwa yang tidak menikmati manfaat tidak perlu membayar. Jadi pembebanan hanya dikenakan kepada mereka yang diuntungkan dengan pelayanan tersebut.



B.     ARGUMEN TERHADAP PEMBEBANAN TARIF PELAYANAN
Dasar Pembebanan Tarif Pelayanan
Dalam praktik, pembebanan langsung (direct charging) biasanya ditentukan karena alas an-alasan sebagai berikut:
a)         Suatu jasa, baik merupakan barang publik maupun barang privat, mungkin barang privat, mungkin tidak dapat diberikan kepada setiap orang, sehingga tidak adil bila biayanya dibebankan kepada semua masyarakat melalui pajak, sementara mereka tidak menikmati jasa tersebut.
b)         Suatu pelayanan mungkin membutuhkan sumber daya yang mahal atau langka sehingga konsumsi publik harus didisplinkan (hemat).
c)         Terdapat variasi dalam konsumsi individual yang lebih berhubungan dengan pilihan daripada kebutuhan
d)        Suatu jasa mungkin digunakan untuk operasi komersial yang menguntungkan dan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara individual maupun industrial
e)         Pembebanan dapat digunakan untuk mengetahui arah dan skala permintaan publik atas suatu jasa apabila jenis standar pelayanannya tidak dapat ditentukan secara tegas.
Terlepas dari kasus yang merupakan barang publik murni, terdapat argument yang menentang pembebanan tarif pelayanan, yaitu:
·            Terdapat kesulitan administrasi dalam menghitung biaya pelayanan
·            Yang miskin tidak mampu untuk membayar

C.    PRINSIP DAN PRAKTIK PEMBEBANAN
Sebagian barang dan jasa yang disediakan pemerintah lebih sesuai dibiayai dengan pembebanan tarif. Semakin dekat suatu pelayanan terkait dengan barang privat, semakin sesuai barang tersebut dikenai tarif. Namun batasan identifikasi barang privat dan publik kadang sulit dan harus dilakukan dengan dasar per pelayanan. Kegagalan dalam menetapkan biaya pada situasi tertentu menyebabkan distorsi harga dan alokasi sumber daya yang keliru, sehingga mengurangi pilihan bagi konsumen.
Meskipun demikian, dalam praktiknya permasalahan administrasi dan pertimbangan sosial dan politik memiliki prioritas yang lebih besar dibandingkan pertimbangan efesiensi ekonomi. Namun perlu diwaspadai bahwa kesalahan dalam menetapkan tarif pelayanan publik merupakan penyebab utama defisit anggaran di banyak negara berkembang.
Dalam praktiknya, pelayanan yang gratis secara nominal seringkali sulit dijumpai. Pelayanan gratis menyebabkan insentif rendah, sehingga terkadang kualitas pelayanan menjadi sangat rendah.

D.      KEGUNAAN PEMBEBANAN DALAM PRAKTIK
Praktik pembebanan pelayanan publik berbeda-beda untuk setiap negara, antara jasa yang disediakan langsung oleh pemerintah dan yang disediakan oleh perusahaan milik negara, dan antar pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah memperoleh penerimaan dari beberapa sumber, antara lain: Pajak, Pembebanan langsung kepada masyarakat (charging for service), Laba BUMN/BUMD, Penjualan aset milik pemerintah, Utang, Pembiayaan defisit anggaran (mencetak uang)

E.     PENETAPAN HARGA PELAYANAN: Berapa Harga Yang Harus Dibebankan
Jika pemerintah hendak membebankan biaya pelayanan kepada konsumennya, maka pemerintah harus memutuskan berapa beban yang pantas dan wajar, atau dengan kata lain berapa harga pelayanan yang akan ditetapkan? Aturan yang biasa dipakai adalah bahwa beban (charge) dihitung sebesar total biaya untuk menyediakan pelayanan tersebut (full cost recovery). Akan tetapi untuk menghitung biaya total tersebut terdapat beberapa kesulitan, karena:
1)         Kita tidak tahu secara tepat berapa biaya total (full cost) untuk menyediakan suatu pelayanan.
2)         Sangat sulit mengukur jumlah yang dikonsumsi.
3)         Pembebanan tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat untuk membayar.
4)         Biaya apa saja yang harus diperhitungkan: apakah hanya biaya operasi langsung (current operation cost), atau perlu juga diperhitungkan biaya modal (capital cost).
Penetapan harga pelayanan publik dengan menggunakan marginal cost pricing, setidaknya harus memperhitungkan :
§  Biaya operasi variabel (variable operating cost)
§  Semi variable overhead cost seperti biaya modal atas aktiva yang digunakan untuk memberikan pelayanan.
§  Biaya penggantian atas aset modal yang digunakan dalam penyediaan pelayanan dan
§  Biaya penambahan aset modal yang digunakan untuk memenuhi tambahan permintaan.

F.     PERMASALAHAN MARGINAL COST PRICING
Penggunaan marginal cost pricing memiliki beberapa permasalahan, antara lain:
1)         Sulit untuk memperhitungkan secara tepat marginal cost untuk jasa tertentu, dalam praktik, kadang biaya rata-rata (average cost) digunakan sebagai pengganti walau hal ini menyimpang dari syarat ekonomis dan efesiensi.
2)         Apakah harga seharusnya didasarkan pada biaya marginal jangka pendek (short run MC) atau
biaya marginal jangka panjang (long run marginal cost).
3)         Marginal cost pricing bukan berarti full cost recovery. Historic capital cost tidak mungkin dipulihkan, demikian juga full operating cost.
4)         Konsep kewajaran digunakan untuk menunjukkan: Hanya mereka yang menerima manfaat yang membayar; Semua konsumen membayar sama tanpa memandang perbedaan biaya dalam menyediakan pelayanan tersebut.
5)         Ekternalisasi konsumsi, seperti manfaat kesehatan umum dari air bersih untuk minum dan mandi dapat secara signifikan merubah “efesiensi harga” yang ditentukan oleh marginal cost.
6)         Pertimbangan ekuitas mensyaratkan yang kaya membayar lebih, paling tidak untuk jasa seperti air dimana terdapat macam bentuk diskriminasi harga yang mungkin untuk digunakan.

G.      KOMPLEKSITAS STRATEGI HARGA
a)      Two-part tariffs : banyak kepentingan (publik seperti listrik) dipungut dengan two-part tariffs, yaity fixed charge untuk menutupi biaya overhead atau biaya infrastruktur dan variable charge yang didasarkan atas besarnya konsumsi.
b)      Peak-load tariffs : pelayanan publik dipungut berdasarkan tarif tertinggi. Permasalahannya adalah beban tertinggi, membutuhkan tambahan kapasitas yang disediakan, tarif tertinggi untuk periode puncak harus menggambarkan higher marginal cost (seperti telepon dan transportasi umum).
c)      Diskriminasi harga. Hal ini adalah salah satu cara untuk mengakomodasikan pertimbangan keadilan (equity) melalui kebijakan penetapan harga. Jika kelompok dengan pendapatan berbeda dapat diasumsikan memiliki pola permintaan yang berbeda, pelayanan yang diberikan kepada kelompok yang berpendapatan rendah dapat disubsidi silang dengan kelompok yang berpendapatan rendah dapat disubsidi silang dengan kelompok dengan pendapatan tinggi.
d)     Full cost recovery. Harga pelayanan didasarkan pada biaya penuh atau biaya total untuk menghasilkan pelayanan. Penetapan harga berdasarkan biaya penuh atas pelayanan publik perlu mempertimbangkan keadilan (equity) dan kemampuan publik untuk membayar.
e)      Harga di atas marginal cost. Dalam beberapa kasus, sengaja ditetapkan harga di atas marginal cost, seperti tarif parker mobil, adanya beberapa biaya perijinan atau licence fee.

H.    TAKSIRAN BIAYA
Penentuan harga dengan teknik apapun yang digunakan pada dasarnya adalah mendasarkan pada usaha penaksiran biaya secara akurat. Hal ini melibatkan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Ø  Opportunity cost untuk staf, perlengkapan dll,
Ø  Opportunity cost of capital,
Ø  Accounting price untuk input ketika harga pasar tidak menunjukkan value to society (opportunity cost),
Ø  Pooling, ketika biaya berbeda-beda antara setiap individu,
Ø  Cadangan inflasi



1 komentar: