A.
PELAYANAN
PUBLIK YANG DAPAT DIJUAL
Beberapa
pelayanan publik yang dapat dibebankan tarif pelayanan. Pembebanan tarif
pelayanan publik kepada konsumen dapat dibenarkan karena beberapa alasan,
yaitu:
a) Adanya
barang privat dan barang publik
Terdapat tiga jenis barang yang menjadi kebutuhan
masyarakat yaitu:
·
Barang privat
·
Barang publik
·
Campuran antara barang privat dan publik
Beberapa
sebab sulitnya membedakan barang publik dengan barang privat tersebut antara
lain:
·
Batasan antara barang publik dan barang
publik sulit untuk ditentukan.
·
Terdapat barang dan jasa yang merupakan
barang/jasa publik tapi dalam penggunaannya (konsumsinya) tidak dapat dihindari
keterlibatan beberapa elemen pembebanan langsung.
·
Terdapat kecenderungan untuk membebankan
tarif pelayanan daripada membebankan pajak karena pembebanan tarif lebih mudah
pengumpulannya.
b) Efesiensi
ekonomi
Ketika setiap individu bebas
menentukan berapa banyak barang/jasa yang mereka ingin konsumsi, mekanisme
harga memiliki peran penting dalam mengalokasikan sumber daya melalui:
·
Pendistribusian permintaan, siapa yang
mendapatkan manfaat paling banyak, maka ia akan membayar lebih banyak pula.
·
Pemberian insentif untuk menghindari
pemborosan.
·
Pemberian insentif pada supplier untuk
mempertahankan dan meningkatkan persediaan jasa (supply of service).
c)
Prinsip keuntungan
Ketika pelayanan tidak dinikmati
oleh semua orang, pembebanan langsung kepada mereka yang menerima jasa tersebut
dianggap “wajar” bila didasarkan prinsip bahwa yang tidak menikmati manfaat
tidak perlu membayar. Jadi pembebanan hanya dikenakan kepada mereka yang
diuntungkan dengan pelayanan tersebut.
B.
ARGUMEN
TERHADAP PEMBEBANAN TARIF PELAYANAN
Dasar Pembebanan Tarif Pelayanan
Dalam
praktik, pembebanan langsung (direct charging) biasanya ditentukan karena alas
an-alasan sebagai berikut:
a)
Suatu jasa, baik merupakan barang publik
maupun barang privat, mungkin barang privat, mungkin tidak dapat diberikan
kepada setiap orang, sehingga tidak adil bila biayanya dibebankan kepada semua
masyarakat melalui pajak, sementara mereka tidak menikmati jasa tersebut.
b)
Suatu pelayanan mungkin membutuhkan
sumber daya yang mahal atau langka sehingga konsumsi publik harus didisplinkan
(hemat).
c)
Terdapat variasi dalam konsumsi
individual yang lebih berhubungan dengan pilihan daripada kebutuhan
d)
Suatu jasa mungkin digunakan untuk
operasi komersial yang menguntungkan dan untuk memenuhi kebutuhan domestik
secara individual maupun industrial
e)
Pembebanan dapat digunakan untuk
mengetahui arah dan skala permintaan publik atas suatu jasa apabila jenis
standar pelayanannya tidak dapat ditentukan secara tegas.
Terlepas dari kasus yang merupakan barang publik
murni, terdapat argument yang menentang pembebanan tarif pelayanan, yaitu:
·
Terdapat kesulitan administrasi dalam
menghitung biaya pelayanan
·
Yang miskin tidak mampu untuk membayar
C.
PRINSIP
DAN PRAKTIK PEMBEBANAN
Sebagian barang
dan jasa yang disediakan pemerintah lebih sesuai dibiayai dengan pembebanan
tarif. Semakin dekat suatu pelayanan terkait dengan barang privat, semakin
sesuai barang tersebut dikenai tarif. Namun batasan identifikasi barang privat
dan publik kadang sulit dan harus dilakukan dengan dasar per pelayanan.
Kegagalan dalam menetapkan biaya pada situasi tertentu menyebabkan distorsi
harga dan alokasi sumber daya yang keliru, sehingga mengurangi pilihan bagi konsumen.
Meskipun
demikian, dalam praktiknya permasalahan administrasi dan pertimbangan sosial
dan politik memiliki prioritas yang lebih besar dibandingkan pertimbangan
efesiensi ekonomi. Namun perlu diwaspadai bahwa kesalahan dalam menetapkan
tarif pelayanan publik merupakan penyebab utama defisit anggaran di banyak
negara berkembang.
Dalam
praktiknya, pelayanan yang gratis secara nominal seringkali sulit dijumpai.
Pelayanan gratis menyebabkan insentif rendah, sehingga terkadang kualitas
pelayanan menjadi sangat rendah.
D.
KEGUNAAN
PEMBEBANAN DALAM PRAKTIK
Praktik
pembebanan pelayanan publik berbeda-beda untuk setiap negara, antara jasa yang
disediakan langsung oleh pemerintah dan yang disediakan oleh perusahaan milik
negara, dan antar pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah memperoleh penerimaan
dari beberapa sumber, antara lain: Pajak, Pembebanan langsung kepada masyarakat
(charging for service), Laba BUMN/BUMD, Penjualan aset milik pemerintah, Utang,
Pembiayaan defisit anggaran (mencetak uang)
E.
PENETAPAN
HARGA PELAYANAN: Berapa Harga Yang Harus Dibebankan
Jika pemerintah
hendak membebankan biaya pelayanan kepada konsumennya, maka pemerintah harus
memutuskan berapa beban yang pantas dan wajar, atau dengan kata lain berapa
harga pelayanan yang akan ditetapkan? Aturan yang biasa dipakai adalah bahwa
beban (charge) dihitung sebesar total biaya untuk menyediakan pelayanan
tersebut (full cost recovery). Akan tetapi untuk menghitung biaya total
tersebut terdapat beberapa kesulitan, karena:
1)
Kita tidak tahu secara tepat berapa
biaya total (full cost) untuk menyediakan suatu pelayanan.
2)
Sangat sulit mengukur jumlah yang
dikonsumsi.
3)
Pembebanan tidak memperhitungkan
kemampuan masyarakat untuk membayar.
4)
Biaya apa saja yang harus
diperhitungkan: apakah hanya biaya operasi langsung (current operation cost),
atau perlu juga diperhitungkan biaya modal (capital cost).
Penetapan harga pelayanan publik
dengan menggunakan marginal cost pricing, setidaknya harus memperhitungkan :
§ Biaya
operasi variabel (variable operating cost)
§ Semi
variable overhead cost seperti biaya modal atas aktiva yang digunakan untuk
memberikan pelayanan.
§ Biaya
penggantian atas aset modal yang digunakan dalam penyediaan pelayanan dan
§ Biaya
penambahan aset modal yang digunakan untuk memenuhi tambahan permintaan.
F.
PERMASALAHAN
MARGINAL COST PRICING
Penggunaan
marginal cost pricing memiliki
beberapa permasalahan, antara lain:
1)
Sulit untuk memperhitungkan secara tepat
marginal cost untuk jasa tertentu, dalam praktik, kadang biaya rata-rata
(average cost) digunakan sebagai pengganti walau hal ini menyimpang dari syarat
ekonomis dan efesiensi.
2)
Apakah harga seharusnya didasarkan pada
biaya marginal jangka pendek (short run MC) atau
biaya marginal jangka panjang (long
run marginal cost).
3)
Marginal
cost pricing bukan berarti full cost recovery. Historic
capital cost tidak mungkin dipulihkan, demikian juga full operating cost.
4)
Konsep kewajaran digunakan untuk
menunjukkan: Hanya mereka yang menerima manfaat yang membayar; Semua konsumen
membayar sama tanpa memandang perbedaan biaya dalam menyediakan pelayanan
tersebut.
5)
Ekternalisasi konsumsi, seperti manfaat
kesehatan umum dari air bersih untuk minum dan mandi dapat secara signifikan
merubah “efesiensi harga” yang ditentukan oleh marginal cost.
6)
Pertimbangan ekuitas mensyaratkan yang
kaya membayar lebih, paling tidak untuk jasa seperti air dimana terdapat macam
bentuk diskriminasi harga yang mungkin untuk digunakan.
G.
KOMPLEKSITAS
STRATEGI HARGA
a) Two-part
tariffs : banyak kepentingan (publik seperti
listrik) dipungut dengan two-part tariffs, yaity fixed charge untuk menutupi
biaya overhead atau biaya infrastruktur dan variable charge yang didasarkan
atas besarnya konsumsi.
b) Peak-load
tariffs : pelayanan publik dipungut berdasarkan
tarif tertinggi. Permasalahannya adalah beban tertinggi, membutuhkan tambahan
kapasitas yang disediakan, tarif tertinggi untuk periode puncak harus
menggambarkan higher marginal cost (seperti telepon dan transportasi umum).
c) Diskriminasi
harga. Hal ini adalah salah satu cara untuk
mengakomodasikan pertimbangan keadilan (equity) melalui kebijakan penetapan
harga. Jika kelompok dengan pendapatan berbeda dapat diasumsikan memiliki pola
permintaan yang berbeda, pelayanan yang diberikan kepada kelompok yang
berpendapatan rendah dapat disubsidi silang dengan kelompok yang berpendapatan
rendah dapat disubsidi silang dengan kelompok dengan pendapatan tinggi.
d) Full
cost recovery. Harga pelayanan didasarkan pada biaya
penuh atau biaya total untuk menghasilkan pelayanan. Penetapan harga
berdasarkan biaya penuh atas pelayanan publik perlu mempertimbangkan keadilan
(equity) dan kemampuan publik untuk membayar.
e) Harga
di atas marginal cost. Dalam beberapa kasus, sengaja
ditetapkan harga di atas marginal cost, seperti tarif parker mobil, adanya
beberapa biaya perijinan atau licence fee.
H.
TAKSIRAN
BIAYA
Penentuan harga
dengan teknik apapun yang digunakan pada dasarnya adalah mendasarkan pada usaha
penaksiran biaya secara akurat. Hal ini melibatkan beberapa pertimbangan
sebagai berikut:
Ø Opportunity
cost untuk staf, perlengkapan dll,
Ø Opportunity
cost of capital,
Ø Accounting
price untuk input ketika harga pasar tidak menunjukkan value to society
(opportunity cost),
Ø Pooling,
ketika biaya berbeda-beda antara setiap individu,
Ø Cadangan
inflasi
makasih udah berbagi
BalasHapuspaket internet murah axis