Akhir-akhir ini
banyak produk kreatif Indonesia yang sebagian besar warisan budaya bangsa
banyak di klaim oleh negara tetangga, padahal bila negara lebih memberikan
perhatian atau kemudahan dalam pemberian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada
produk tersebut, akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran.
Ekonomi kreatif amat berperan
dalam pertumbuhan ekonomi nasional meskipun belum dijadikan sebagai sumber
pendapatan utama negara, bila pemerintah memberikan perhatian lebih di sektor
ini, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan fasilitas pemasaran produk
dalam negeri bahkan untuk keluar negeri, sektor ini akan tumbuh secara
signifikan, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru di masyarakat yang
akhirnya dapat meningkatkan produktivitas.
ekonomi
kreatif adalah inovasi, kreasi, dan motivasi
yang memiliki potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan
lapangan kerja. Di inggris dengan adanya perubahan disektor perekonomian,
pertumbuhan ekonomi masyarakat di inggris sudah mulai mulai maju khususnya di
bidang industri.
Menurut John Howkins dalam The
Creative Economy: How People Make Money From Ideas, ekonomi kreatif
diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreatifitas (kekayaan
intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa
depan.
Di Indonesia pengembangan usaha
kreatif belum berkembang baik, karena masih kurangnya campur tangan dari
pemerintah terhadap kreatifitas masyarakat Indonesia. Untuk mngembangkan
pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia harus ada campur tangan dari pemerintah
disektor-sektor usaha kreatif.
Campur tangan pemerintah dapat
mendukung masyarakat untuk berkreasi dalam penemuan baru mereka dalam berbisnis
UKM , akan tetapi Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran,
promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking),
dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil jika permasalahan itu
bisa teratasi maka masyarakat bisa berwirausaha dengan baik dan dapat
menggenjot perkembangan ekonomi nasional.
Menurut sumber perkembangan
data usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan usaha besar (UB). Pada
tahun 2008-2009, perkembangan produk domestik bruto disumbangkan oleh aktivitas
UKM sebesar 11,72%. Jika diasumsikan setiap usaha kreatif di negeri ini
menggunakan 5 orang tenaga kerja, maka
pada tahun 2020 dapat tercipta 20 juta usaha kreatif baru sebagaimana
keinginan Kementrian Koperasi dan UKM, maka akan mampu menyerap 100 juta tenaga
kerja. Beberapa program pemerintah seperti PNPM Mandiri perlu dilanjutkan dan
diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, juga berbagai produk
kredit lunak kepada sektor UKM yang saat ini dananya sudah ditingkatkan
diharapkan mampu menumbuhkembangkan sektor ini. Jika pada tahun 2020 nantinya
tercipta banyak usaha kreatif baru maka produk domestik bruto yang dihasilkan
bisa lebih dari 11% dan itu bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pembangunan dan perbaikan infrastuktur hendaknya terus
dilakukan pemerintah walaupun membutuhkan modal yang amat besar, namun bila
kita melihat Negara maju, awal dari perbaikan perekonomian ditandai dengan
adanya fasilitas infrastuktur yang sudah memadai.
Diharapkan juga kualitas pendidikan dapat melahirkan SDM yang lebih berkualitas
dan memiliki skill yang tinggi agar dapat mengelola SDA yang jumlahnya amat melimpah
di negeri ini. Dan usaha-usaha dalam lingkup industri kreatif yang berjalan
perlu diberikan pelatihan manajemen dan pengembangan pasar, sehingga produk-produk
kreatif dapat menembus pasar nasional bahkan internasional yang tentunya
kualitas produknya telah distandari SNI, ISO 9000 series.
Dukungan pemerintah juga datang
dari Kementerian BUMN, yang dapat mendorong dan memfasilitasi terciptanya skema
pembiayaan yang sesuai bagi industri di bidang ekonomi kreatif, BUMN dapat memberikan
prioritas bantuan dan fasilitasi industri
di bidang ekonorni kreatif, memfasilitasi interaksi pelaku industri di bidang
ekonomi kreatif untuk mengembangkan skema pembiayaan yang efektif.
Namun yang paling penting
penulis garis bawahi adalah, bagaimana pemerintah lebih memasyarakatkan lagi
pemberian dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, sehingga
dapat mendorong teciptanya inovasi produk, krativitas, dan motivasi yang
memiliki potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan lapangan kerja.
Semua kembali kepada para
pengambil kebijakan terutama dalam hal ini pemerintah, ketika sektor ekonomi
kreatif dapat tumbuh dengan baik dan turut berperan positif terhadap perbaikan
kondisi perekonian bangsa, sehingga akan memberikan hasil yang sesuai dengan
yang kita harapkan. Sumbagan sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan
ekonomi tidak mustahil dapat menjadi salah satu pemeran utama seperti yang
terjadi di Singapura dan Inggris saat ini. Dalam mendukung tumbuhnya ekonomi
kreatif saya pikir pemerintah harus berani mengambil resiko dengan membangun
infrastruktur yang lebih baik walaupun membutuhkan modal yang amat besar.
Sementara kita waktu terus berjalan, sektor ekonomi kreatif diharapkan segera
menjadi bintang. Karena itu, pemerintah hendaknya mengambil kebijakan lebih
cepat.
DAFTAR
PUSTAKA
Mardiyatmo, Drs. 2007. Kewirausahaan,
Bogor ,
Yudistira
Drucker, Peter F. 1996. Inovasi
dan Kewirausahaan, Jakarta ,
Erlangga
Karl E. Case, Ray C. Fair, 1999, Prinsip-prinsip Ekonomi, Jakarta ,
Erlangga
[Anonim] 2009,menurut John Howkins dalam [terhubung berkala]
[15 oktober 2010]
[Anonim]2009, data UMKM 2008-2009 [terhubung berkala]
[Anonim]2009, data UMKM 2008-2009 [terhubung berkala]
[15 oktober
2010]
0 komentar:
Posting Komentar