Pengertian
Akuntansi Sektor Publik
Istilah
“sektor publik” sendiri memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut
merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik,sehingga setiap disiplin ilmu
(ekonomi, politik, hukum, dan sosial) memilikicara pandang dan definisi yang
berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmuekonomi, sektor publik dapat dipahami
sebagai suatu entitas yang aktifitasnya berhubungan dengan usaha untuk
menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan
dan hak publik
Pengertian
Akuntansi sektor publik yaitu sebagai suatu jenis dari kegiatan saling terkait
dengan usaha untuk menghasilkan suatu pelayanan kepada masyarakat umum dalam
rangka memenuhi kebutuhan dari masyarakat umum.
Akuntansi sektor publik memiliki
kaitan yang erat dengan penerapan perlakuan akuntansi pada domain publik.
Domain publik sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks
dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan
luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, akan tetapi juga
karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik
tersebut.
Dalam
aktifitas yang di laksanakan Akuntansi Sektor Publik mempunyai ruang lingkup
seperti lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemerintahan, BUMN, dan BUMD.
Ada pula yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang di lakukan oleh sektor swasta
seperti yayasan, organisasi politik, dan LSM serta organisasi nurlaba lainnya. Akuntansi sektor publik dan swasta memiliki tujuan
berbeda karena ada perbedaan lingkungan yang mempengaruhi keduanya.
Perbedaan dan Persamaan Sektor publik dan swasta
Perbedaan
|
Publik
|
Swasta
|
Tujuan
|
Nonfrofit motive
|
Profit motive
|
Sumber dana
|
Pajak, retribusi, hutang, obligasi
pemerintah, laba BUMN/D, penjualan aset negara, dll
|
Internal: modal sendiri. LYD,
penjualan aktiv
External: hutang bank, obligasi,
penerbitan saham
|
Tanggung jawab
|
Publik, DPR&D
|
Pemegang saham dan kreditur
|
Struktur organisasi
|
Birokratis, kaku dan hierarkis
|
Fleksibel, datar, piramid, lintas
fungsional, dll
|
Karakteristik angggaran
|
Terbuka untuk umum
|
Tertutup untuk umum
|
Sistem akuntansi
|
Cash accounting
|
Accrual accounting
|
Stakeholder
|
Ekternal:
· Pengguna jasa publik
· Pembayar pajak
· Perusahaan dan organisasi
sosial ekonomi yang menggunakan pelayan publik sebagai input atas aktivitas
organisasi
· Dll
Internal:
· Kabinet, MPR, DPR&D
· Parpol
· Manajer publik (gubernur,
bupati, direktur BUMN/D)
· Pegawai pemerintah
|
Ekternal:
· Bank sbg kreditor
· Serikat buruh
· Pemerintah
· Pemasok
· Dll
Internal:
· Manajemen
· Karyawan
· Pemegang saham
|
Tujuan
Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association (1970) dan Glynn (1993)
menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada sektor publik adalah untuk:
1. Memberikan informasi yang diperlukan
untuk mengola secara tepat, efisien dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi
sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi.
2. Memberikan informasi yang memungkin
bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat
dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan
memungkinkan bagi pegawai [emerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil
operasi pemerintah dan penggunaan dana publik.
Tujuan ini terkait dengan 3 hal
pokok, yaitu:
·
penyediaan
informasi
·
pengendalian
manajemen
·
akuntabilitas
Akuntansi sektor publik merupakan
alat informasi bagi pemerintah sebagai manajemen dan publik. Bagi pemerintah
informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari
perencanaan strategik, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kerja dan
pelaporan kinerja.
Akuntansi Sektor Publik dan Good
Governance
Pengertian good governance menurut
world bank adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung
jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi pasar yang efisien, penghindaran
salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik dan
administratif, menjalankan disiplin anggaran seta penciptaan legal and
political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Dan lebih menekankan pada
cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk pembangunan
masyarakat.
Akuntabilitas Publik
Merupakan kewajiban pihak pemegang
amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan
mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi taggungjawabnya kepada
pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewajiban untuk meminta
pertaggung jawaban tersebut. Akuntabilitas publik terdiri atas 2 macam, yaitu :
1.
Akuntabilitas vertical
2.
Akuntabilitas Horisontal
Privatisasi
Merupakan salah satu upaya mereformasi perusahaan publik untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan publik. Dalam era globalisasi BUMN dan BUMD menghadapi
tekanan dan tuntutan, yaitu:
·
Regulation and political pressure. BUMN/BUMD
dituntut untuk memberikan bagian laba perusahaan kepada pemerintah.
·
Sosial pressure. BUMN dan
BUMD akan menghadapi tekanan yang semakin besar dari masyarakat untuk
menghasilkan produk yang murah dan berkualitas tinggi.
·
Rent Seeking behaviour. BUMN dan BUMD
akan berhadapan dengan orang-orang (oknum) yang mencoba melakukan rent
seeking, korupsi, kolusi dan nepotisme.
·
Economic and efficiency. BUMN dan BUMD
di sisi lain dituntut untuk ekonomis dan efisien agar menjadi entitas bisnis
yang profesional.
Otonomi Daerah
Misi utama UU No. 22 Tahun 1998
tentang pemerintahan daerah, dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah desentralisasi yang berarti
pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah yang lebih rendah tapi
juga pelimpahan beberapa wewenang pemerintah ke pihak swasta dalam bentuk
privatisasi.
Desentralisasi nantinya diharapkan akan menghasilkan dua
manfaat nyata, yaitu (1) mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa dan
kreativitas masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong pemerataan
hasil-hasil pembangunan di seluruh daerah dengan memanfaatkan sumber daya dan
potensi yang tersedia di masing-masing daerah. (2) memperbaiki alokasi sumber
daya produktif melalui pergeseran peran pengambilan keputusan publik ke tingkat
pemerintah yang lebih rendah yang memiiliki informasi yang paling lengkap.
0 komentar:
Posting Komentar