“ekonomi kreatif” dan atau “industri kreatif” mulai marak. Utamanya
sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut pentingnya pengembangan
ekonomi kreatif bagi masa depan ekonomi Indonesia. Ajakan Presiden agar
kita mulai memperhatikan ekonomi kreatif yang memadukan ide, seni dan
teknologi memang cukup beralasan, mengingat ekonomi kreatif merupakan
tuntutan perkembangan dunia di abad ke-21 ini.
Di
beberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan. Di Inggris,
yang pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh
rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi
negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional
mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar
setelah sektor finansial. Ini melampaui pendapatan dari industri
manufaktur serta migas. Di Korea Selatan, industri kreatif sejak 2005
menyumbang lebih besar daripada manufaktur. Di Singapura ekonomi kreatif
menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar.
Ekonomi
kreatif termasuk ekonomi gelombang keempat.Alvin Toffler menyebut,
ekonomi gelombang pertama bertumpu pada sektor pertanian, ekonomi
gelombang kedua pada sektor industri, dan ekonomi gelombang ketiga pada
sektor informasi.
Definisi
Menurut John Howkins dalam The
Creative Economy: How People Make Money From Ideas, ekonomi kreatif
diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas
(kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan
sebagai tumpuan masa depan.
Sementara itu, industri kreatif
adalah berbasis kreativitas, keterampilan, dan talenta yang memiliki
potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan lapangan kerja dengan
menciptakan dan mengeksploitasi Hak Kekayaan Inteletual (HKI).
Analoginya, ekonomi kreatif adalah kandangnya, industri kreatif adalah
binatangnya.
Ekonomi kreatif punyai 14 subsektor industri, yaitu
periklanan (advertising), arsitektur, pasar seni dan barang antik,
kerajinan, desain, fashion, video/film/animasi/fotografi, game, musik,
seni pertunjukan (showbiz), penerbitan/percetakan, software,
televisi/radio (broadcasting), dan riset & pengembangan
(R&D). Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh pesat. Ekonomi
kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan berkembang dari
US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun tahun 2020.
Di
Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam pembangunan ekonomi
nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan
pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya sebagai sumber
pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus pada sektor
manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
Menurut data Departemen
Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp 104,4 triliun,
atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama 2002-2006. Jumlah ini
melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga subsektor
yang memberikan kontribusi paling besar nasional adalah fashion (30%),
kerajinan (23%) dan periklanan (18%).
Selain itu, sektor ini
mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar
17,6% pada 2006. Ini jauh melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja
nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun, ia baru memberikan kontribusi
ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara lain, seperti Korsel,
Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%.
Keseriusan
Untuk
mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah membuat beberapa langkah
terobosan. Pertama, menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan
industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan
devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup
perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana
pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar
domestik dan internasional.
Kedua, membuat roadmap industri
kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan. Ketiga,
membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui
pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
Keempat, memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri
kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi
HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni
rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten
terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain
tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
Kelima,
pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi
jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol
(ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri
kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus
2008.
Keuntungan
Dengan menggenjot perkembangan industri
kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih. Pertama, bisnis
UKM makin berkembang –sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif.
Beberapa
masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial,
informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan
diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak
utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan
pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
Kedua,
mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007
telah mencapai 16,5% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005
yang 15,9%. Ketiga, mengurangi tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat
pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3%.
Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai
10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi
daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan
meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi
Profesor Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan
bahwa setiap 1% tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu
kematian, 920 orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di
rumah sakit jiwa.
Tantangan
Pemerintah bertekad mengembangkan ekonomi kreatif, tetapi untuk merealisasikannya tidak mudah. Ada banyak tantangannya.
Pertama,
pengaruh harga minyak global yang semakin tak terkendali hingga di atas
US$ 134 per barel. Kenaikan ini akan memengaruhi kinerja industri
kreatif, terutama pada meningkatnya harga bahan baku dan ongkos
produksi.
Kedua, carut-marutnya masalah perburuhan, terutama soal
tuntutan gaji yang seringkali tidak diimbangi dengan produktivitas.
Ketiga, daya saing produk-produk kita yang masih rendah, baik di pasar
domestik maupun internasional. Ini bisa memengaruhi volume produksi dari
industri kreatif.
Keempat, soal birokrasi perizinan usaha, yang
mulai dari soal lamanya pengurusan, besarnya biaya, merajalelanya
pungli, dan lain-lain. Kelima, minimnya sosialisasi ekonomi kreatif baik
lewat media maupun penyelenggaraan seminar dan penerbitan buku-buku.
Jika
pemerintah mampu mengurai lima tantangan tersebut dengan solusi yang
konstruktif dan komprehensif, harapan dan target untuk mengembangkan
ekonomi kreatif di negara kita dalam 5-8 tahun ke depan, sehingga bisa
menyumbang 10% dari PDB nasional, akan terwujud.
Selasa, 29 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar