Rabu, 01 Januari 2014

KEBIJAKAN DEVIDEN

Defenisi Kebikan Deviden
Menurut Aharony dan Swary (1980) dalam Nurhidayati (2006) mengemukakan bahwa informasi yang diberikan pada saat pengumuman dividen lebih berarti daripada pengumuman earning. Bagi para investor, dividen merupakan hasil yang diperoleh dari saham yang dimiliki, selain capital gain yang didapat apabila harga jual saham lebih tinggi dibanding harga belinya. Dividen tersebut didapat dari perusahaan sebagai distribusi yang dihasilkan dari operasi perusahaan.

Kebijakan dividen menurut Martono dan D. Agus Harjito (2000:253) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Kebijakn dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.

Kebijakan dividen menurut Gitman (2000) dalam Lani Siaputra (2005:72) adalah rencana tindakan yang harus diikuti dalam membuat keputusan dividen
Beberapa pertimbangan manajer dalam pembayaran dividen antara lain:
-Kebutuhan dana bagi perusahaan
-Semakin besar kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar dividen.
-Penghasilan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi dananya baru sisanya untuk pembayaran dividen.

Likuiditas perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan dividen. Karena dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Apabila manajemen ingin memelihara likuiditas dalam mengantisipasi adanya ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas keuangan, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar dividen dalam jumlah yang besar.
Kemampuan untuk meminjam
Posisi likuiditas bukanlah satu-satunya cara untuk menunjukkan fleksibilitas dan perlindungan terhadap ketidakpastian. Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini merupakan fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen juga tinggi. Jika perusahaan memerlukan pendanaan melalui hutang, manajemen tidak perlu mengkhawatirkan pengaruh dividen kas terhadap likuiditas perusahaan.
Pembatasan-pembatasan dalam perjanjian hutang
Ketentuan perlindungan dalam suatu perjanjian hutang sering mencantumkan pembatasan terhadap pembayaran dividen. Pembatasan ini digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut membayar hutangnya. Biasanya, pembatasan ini dinyatakan dalam persentase maksimum dari laba kumulatif. Apabila pembatasan ini dilakukan, maka manajemn perusahaan dapat menyambut baik pembatasan dividen yang dikenakan para kreditur, karena dengan demikian manajemen tidak harus mempertanggungjawabkan penahanan laba kepada para pemegang saham. Manajemen hanya perlu mentaati pembatasan tersebut.
Pengendalian perusahaan
Apabila suatu perusahaan membayar dividen yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal di waktu yang akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan investasi yang menguntungkan.
Tiga pandangan Dasar  mengenai dividen dan nilai saham:
Kebijakan Dividen adalah Tidak Relevan
Posisi yang menyatakan bahwa dividen tidak penting berakar pada :
Keputusan investasi dan pinjaman telah dibuat, dan keputusan ini tidak akan berubah dengan jumlah pembayaran dividen.
Pasar modal “sempurna” diasumsikan ada, yaitu bahwa :
Investor dapat membeli dan menjual saham tanpa terjadinya biaya transaksi, seperti komisi pialang.
Perusahaan dapat menerbitkan saham tanpa biaya apapun.
Tidak ada pajak perusahaan.
Informasi lengkap mengenai perusahaan tersedia.
Tidak ada konflik kepentingan antara manajemen dengan Pemegang saham.
Biaya kesulitan keuangan dan kebangkrutan tidak ada.

Dengan dua asumsi diatas maka tidak ada hubungan antara kebijakan dividen dengan nilai saham. Secara agregat, investor hanya mementingkan pengembalian total dari keputusan investasi, mereka tidak peduli apakah pengembalian ini datang dari perolehan modal atau pendapatan dividen. Jadi apapun kebijakan ”trade-offs” yang dipilih, tidak akan mempengaruhi keputusan investor.

Pembayaran dividen oleh perusahaan dapat mempengaruhi harga saham, hanya jika pemegang saham tidak lagi memiliki jalan lain untuk menerima pendapatan dari investasi kecuali dari dividen. Tetapi dengan mengasumsikan pasar modal relatif efesien, pemegang saham yang membutuhkan pendapatan lancer selalu dapat menjual saham.

Dividen yang Tinggi, meningkatkan Nilai Saham
Kepercayaan bahwa kebijakan dividen meningkatkan nilai saham adalah diasumsikan bahwa investor mengharapkan tingkat pengembalian yang diharapkan apakah itu melalui perolehan modal ataukah melalui dividen. Tetapi dividen lebih bisa diramalkan daripada perolehan modal. Manajemen dapat mengontrol dividen tetapi tidak dapat mendikte harga saham.
Oleh karena tingkat kepastian dividen lebih tinggi daripada perolehan modal, maka diyakini bahwa dividen yang tinggi dapat meningkatkan nilai saham.
Dividen yang rendah, meningkatkan Nilai Saham
Pandangan yang ketiga menitikberatkan pada perlakuan pajak atas pendapatan dividen dan perolehan modal. Dalam hal pajak, investor ingin memaksimumkan pengembalian setelah pajak, bukannya pengembalian sebelum pajak. Investor mencoba menunda pajak saat dimungkinkan. Ini menyebabkan kebijakan membayar dividen rendah akan mengakibatkan harga saham yang lebih tinggi. Artinya dividen tinggi merugikan investor, sementara dividen rendah dan retensi tinggi membantu investor. Inilah logika yang mendasari kebijakan dividen rendah.
Dividen Saham dan Pemecahan Saham
Dividen Saham ( Stock Dividen )
Merupakan pembayaran kepada pemegang saham biasa berupa tambahan jumlah lembar saham. Hal ini dinyatakan dengan merubah catatan modal sendiri para pemegang saham pada neraca perusahaan. Dengan adanya dividen saham ini kepemilikan para pemegang saham di dalam perrusahaan proporsinya tetap sama atau tidak berubah.
Contoh
Tahun 2000 PT X mempunyai struktur modal sendiri sebagai berikut :


Struktur Modal Sendiri  
Saham biasa : (Nominal Rp.1.000x500.000 lbr) Rp. 500.000.000  
Tambahan Modal Rp. 80.000.000  
Laba ditahan Rp. 260.000.000  
Total Modal Sendiri Rp. 840.000.000

PT X membayar dividen saham sebesar 10% dari saham beredar yaitu berjumlah 10% x
500.000 lembar = 50.000 lembar saham tambahan. Nilai pasar saham tersebut adalah Rp. 2.500 setiap lembarnya. Untuk setiap 10 lembar saham yang dimiliki, pemegang saham menerima satu lembar tambahan.
Struktur modal perusahaan setelah distribusi dividen saham adalah :



Struktur Modal Sendiri  
Saham biasa : (Nominal Rp.1.000x550.000 lbr) Rp. 550.000.000  
Tambahan Modal Rp. 155.000.000  
Laba ditahan Rp. 135.000.000  
Total Modal Sendiri Rp. 840.000.000

Dengan pembayaran dividen saham, maka nilai saham sebesar Rp. 2.500 x 50.000 lembar = Rp. 125.000.000 dipindah dari laba ditahan keperkiraan saham biasa dan tambahan modal. Maka nilai nominal saham tetap sama sebesar Rp. 1.000 perlembar. Kenaikan jumlah saham biasa dicerminkan kenaikan sebesar Rp. 1.000 x 50.000 lembar diperlihatkan dalam perkiraan saham biasa. Sisa sebesar nilai saham sebesar Rp. 125.000.000 – 50.000.000 = Rp. 75.000.000 masuk keperkiraan tambahan modal, sedangkan total modal sendiri perusahaan tersebut tetap sama yaitu sebesar RP. 840.000.000. Maka EPS ( Earning Pershare ) mengalami perubahan, misal mulanya EAT adalah Rp. 130.000.000 maka EPS adalah 130 juta : 500.000 lembar = Rp.260. Jadi EPS setelah pembagian dividen saham sebanyak 50.000 lembar menjadi Rp.130.000.000 : 550.000 lembar = Rp.236,36

Pemecahan saham ( stock split )
Adalah peningkatan jumlah saham bererdar dengan mengurangi nilai nominal (nilai pari ) saham tersebut. Misal dari saham diatas nilai nominal Rp.1.000,- perlembar dipecah menjadi 2 lembar dengan nilai nominal masing-masing sebesar RP. 500 perlembar, maka pemecahan saham tersebut terlihat sbb :

Sebelum pemecahan Setelah pemecahan  
Saham biasa : (Nominal Rp. 500.000.000 Saham biasa : (Nominal Rp. 500.000.000  
Rp.1.000x500.000 lbr) Rp.500 x 1.000.000 lbr)  
Tambahan Modal Rp. 80.000.000 Tambahan Modal Rp. 80.000.000  
Laba ditahan Rp. 260.000.000 Laba ditahan Rp. 260.000.000  
Total Modal Sendiri Rp. 840.000.000 Total Modal Sendiri Rp. 840.000.000





Dari kasus diatas dividen kas yang diterima pemegang saham sebelum pemecahan adalah Rp. 200 perlembar saham, jadi yang memiliki saham 100 lembar akan menerima dividen kas adalah Rp. 20.000, tapi setelah pemecahan adalah 200 lembar x 200 = Rp. 40.000.
Pembelian kembali saham ( Stock Repurchase )
Metode pembelian kembali saham :
Self Tender Offer adalah tawaran perusahaan untuk membeli kembali sahamnya pada harta tertentu ( diatas harga pasar ). Pemegang saham dapat memilih, memnjual atau tetap memilikinya Biasanya periode penawaran antara 2 – 3 minggu. Biaya transaksinya tinggi dari biaya transaksi biaya di pasar terbuka.
Open Market Purchase. Perusahaan dapat melakukan pembelian saham kembali di pasar terbuka ( melalui pialang ). Waktu membeli lebih lama untuk membeli dalam jumlah besar.

Contoh PT.AVI mempertimbangkan untuk membagikan labanya sebesar Rp.
140.000.000 dalam bentuk dividen kas atau melakukan pembelian kembvali sahamnnya . informasi keuangan sebagai berikut :


EAT Rp. 180.000.000  
Jumlah saham beredar 500.000 lembar  
EPS Rp.360  
Harga pasar saham sekarang Rp.6000  
Dividen per lembar yang diharapkan Rp.280

Karena investor mengharapkan dividen kas per lembar saham sebesar Rp.280 yaitu
Rp.140.000.000 : 500.000 lembar, maka nilai saham menjadi Rp 6000 + Rp.280 =
Rp.6.280.
Misalkan perusahaan membeli kembali sebagian sahamnnya dan melakukan penawaran
pada harga Rp. 6.280 perlembar , sehingga mampu membeli sebanyak Rp.140.000.000 : Rp.6280 = 22.293 lembar. Maka EPS setelah pembelian kembali adalah Rp. 180.000.000 : ( 500.000 – 22.293 lembar ) = Rp. 377 . Apabila PER setelah dividen Rp.6.000 : 360 = 17 kali. Apabila ratio itu tetap setelah pembelian saham kembali, maka harga perlembar saham adalah 17 x Rp.377 = 6.409

PEMBIAYAAN INTERNAL

Pembiayaan merupakan salah satu hal yang penting bagi keberhasilan usaha perusahaan. Fungsi ini penting karena dalam kegiatan operasinya perusahaan sangat membutuhkan dana. Baik perusahaan besar maupunkecil dana sangat dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Dana yang dibutuhkan bisa diperoleh baik melalui pembiayaan dari dalam perusahaan (internal financing) maupun pembiayaan dari luar perusahaan (eksternal financing).
Sumber pembiayaan modal internal adalah berupa pemanfaatana laba yang ditahan (retained earning), yaitu laba yang tidak dibagikan sebagai dividen. Sumber pembiayaan eksternal diperoleh perusahaan dengan melakukan pinjaman kepada pihak klien atau menjual sahamnya kepada masyarakat (go public) di pasar modal.

KESIMPULAN

Pilihan Perusahaan adalah untuk membayar atau tidak membayar dividen kas kepada pemegang saham dan pilihan lebih lanjut untuk menambah dividen,mengurangi dividen ataupun menjaganya pada jumlah yang sama merupakan salah satu bidang yang menantang dan membingungkan dari kebijakan keuangan perusahaan.
Kebijakan deviden adalah kebijakan untuk menentukan berapa laba yang harus dibayarkan(deviden) kepada pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanan kembali(laba ditahan)
Deviden adalah pendapatan bagi pemegang saham yang dibyarkan setiap akhir periode sesuai dengan presentasinya.

Sumber pembiayaan modal internal adalah berupa pemanfaatana laba yang ditahan (retained earning), yaitu laba yang tidak dibagikan sebagai dividen. Sumber pembiayaan eksternal diperoleh perusahaan dengan melakukan pinjaman kepada pihak klien atau menjual sahamnya kepada masyarakat (go public) di pasar modal.


DAFTAR PUSTAKA

http://www.upi-yptk.ac.id/download//Modul%20MKLanj.pdf
http://sicilia-siciliaindri.blogspot.com/2012/03/kebijakan-deviden-manajemen-keuangan.html
http://diploma4stan.wordpress.com/2012/02/16/manajemen-keuangan/

1 komentar: