Selasa, 04 Maret 2014

APLIKASI TEORI PADA REGULASI AKUNTANSI TEORI-TEORI DARI PERATURAN YANG RELEVAN UNTUK AKUNTANSI DAN AUDIT

Teori pasar modal menyarankan manager mempunyai banyak insentif ( dorongan)
secara sukarela untuk menyediakan informasi akuntansi untuk bagian eksternal perusahaan dan di verifikasi oleh auditor independent. Berikut ini beberapa teori yang relevan untuk memahami peraturan dari laporan keuangan :
·         Teori Efisiensi Pasar
Teori ini berpendapat bahwa pasar mencapai fungsi nya yang terbaik tanpa campur tangan pemerintah. Meningkatnya pasar international mempengaruhi secara luas dalam arus informasi data dan modal. Bagaimanapun juga pemerintah juga harus turut campur dalam pasar,campur tangan yang paling baik adalah dengan tujuannya adalah untuk mengembangkan dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi. Para pendukung teori ini berpendapat akuntansi sebagai pemintaan informasi akuntansi oleh para pengguna,dan penawaran beberapa informasi dalam bentuk laporan keuangan.
Kritik tehadap teori ini adalah berpendapat bahwa teori ini tidak dapat bekerja karena mekanisme pasar tidak bisa mencapai tingkat harga keseimbangan harga yang ideal secara sosial karena alasan berikut ini : informasi akuntansi tidak sama dengan barang lain karna merupakan barang umum,sekali informasi akuntansi dikeluarkan oleh perusahaan hal itu tersedia untuk semua.
Oleh karna itu hanya peraturan yang bisa mendesak perusahaan untuk menghasilkan informasi untuk memenuhi permintaan yang nyata dan menjamin efisiensi pasar modal. Perusahaan memonopoli penawaran informasi tersebut oleh karena itu kecenderungannya untuk menghasilkan dan menjual pada harga tinggi.
Contoh: pasar modal → adanya surplus dana dan adanya demand dana
Pasar modal → supply: investor Demand: dari berbagai perusahaan
Sesuatu yang efektif terbentu dengan mekanisme supply - demand

·         Teori Perwakilan (Keagenan)
Permintaan informasi keuangan bisa dikategorikan juga untuk pelayanan atau tujuan pengambilan keputusan.Permintaan untuk pelayanan informasi tersebut berhubungan dengan keinginan untuk : memotivasi agen/ perwakilan , distribusi resiko secara efisien.
Suatu informasi menjadi bernilai apabila meningkatkan alokasi sumberdaya dan resiko ekonomi,hal itu terjadi dengan mengurangi ketidakpastian. Aturan menjadi penting apabila setiap orang mengira bahwa kebijakan A lebih baik dari kebijakan B dan yang lain juga beranggapan bahwa yang terdahulu adalah yang terbaik, maka itu standard mempunyai peran penting.
Teori keagenan: teori yang berkosentrasi pada kepercayaan pada satu orang.
Principal : seseorang yang mempercayakan sesuatu kpd agen agar tujuan dari
principal tersebut tercapai. hubungan principal dengan agen agar tidak terjadi permasalahan (kesenjangan informasi):
1.      Kontrak perjanjian antara principal dengan agen
2.      Membuat laporan keuangan
Seharusnya agen melakukan kegiatan demi kepentingan perusahaan. Maka, diperlukan adanya pihak indipenden (auditor) untuk meyakinkan pihak luar mengenai kinerja manajemen dan dilaporkan sesuai dengan standar yang diatur.
·         Teori Regulasi/Peraturan
perekonomian terpusat adalah alasan dalam melindungi kepentingan umum. Dalam teori ini legislatif membuat aturan untuk melindungi pengguna lap.keu dengan meningkatkan kinerja ekonomi.
a.       Teori pembuatan peraturan
meskipun pada faktanya peraturan dibuat untuk menjaga kepentingan umum pengguna,tujuan ini tidak bisa dicapai karena dalam proses pembuatannya pembuat peraturan mendominasi peraturan tersebut karena dibuat dari beberapa sudut pandang entitas yang paling banyak mempengaruhi legistif
Asumsi I : teori pembuatan peraturan : masyarakat mempengaruhi peraturan yang mempengaruhi kemakmuran mereka.
Asumsi II : bahwa pemerintah tidak independen dalam proses pembuatan peraturan maka dari itu kelompok berkepentingan melawan kendali pemerintah dari
kekuatan koersif pemerintah untuk mencapai distribusi kesejahteraan
yang mereka inginkan.
Alasan utama pada teori ini berfokus pada fakta bahwa keputusan penetapan peraturan biasanya cenderung mempengaruhi peraturan berbagai industri.
Masukan bagi teori ini : profesional bidang akuntansi atau sektor perusahaan akan mencari kendali sebanyak mungkin pada semua susunan standard akuntansi yang mengatur pelaporan yang dilakukan oleh anggotanya.
b.      Teori kepentingan pribadi/individu
teori ini disampaikan george stigler Tahun 1971yang mengatakan bahwa aktivitas seputar peraturan menggambarkan persaudaraan diantara kekuatan politik dari kelompok berkepentingan. kelompok berkepentingan (eksekutif/industri) sebagai sisi sang Permintaan/demand dan legislatif sebagai supply.
Ada 2 alasan dalam kelompok berkepentingan memberi tawaran harga tertinggi agar dapat memanfaatkan kekuasaan dari pemerintah :
1) terdapat industri yang lebih sedikit dari pada industri diluarnya(minor) jadi
mereka meminta pengaruh politik melalui peraturan untuk melindungi dan menata
bisnis mereka, contohnya : keterbatasan bagi suatu bisnis ) industri untuk
dimasuki (peraturan yang berbelit)
2) pejabat pemerintah, menyukai eksekutif bisnis konsumen adalah suatu
kepentingan yang rasional. Mereka mencari untuk memeksimalkan pendapat mereka
atau kesejahteraan mereka atau keduanya. Kelompok kepentingan bisa memberi
kontribusi pada pejabat yang berpolitik.
Teori regulasi: diperlukan jika terjadi kegagalan, jika informasi tidak dapat disampaikan dengan demand dan supply. Teori ini berpendapat bahwa dibutuhkan aturan-aturan / ketentuan-ketntuan dalam akuntansi. Pemerintah dibutuhkan peranannya untuk mengatur ketentuan2 tsb apa yang harus dilakukan perusahaan untuk menentukan informasi. Ketentuan diperlukan agar semuanya (pemakai dan penyaji) mendapatkan informasi yang sama dan seimbang.
Teori ini muncul karena kegagalan atau ketidak beresan dari teori keagenan. Bagaimana teori - teori peraturan diterapkan pada praktek akuntansi dan auditing?
1.      Penerapan teori kepentingan umum
Sarbox ( sarbanes - oxley action ) dibuat untuk kepentingan umum,proteksi yang
terbaik pada pasar uang sehubungan perilaku masa lalu perusahaan. Pemerintah
australia yang membuat standars ASRB ( accounting standard review board )
dipandang sebagai kesalahan yang ditunjukan pada pasar untuk informasi
akuntansi,sebagai buktinya banyak perusahaan jatuh/merugi dalam jumlah yang signifikan setelah auditor memiliki sertifikasi.
jatuhnya perusahaan tersebut karena adanya informasi yang tidak seimbang antara
supplier/profesional akuntan dan pengguna laporan keuanganteori ini
menghiraukan studi penelitian yang mengindikasikan bahwa manajer suatu entitas
bisnis memiliki dorongan yang kuat untuk membenarkan anggapan pasar yang salah
mengenai aktivitas bisnis mereka.
2.      Penerapan teori pembuatan peraturan
Dalam hal ini pada daasrnya profesi akuntansi membutuhkan pengesahan standard akutansi yang bisa dicapai hanya dengan standard yang dimilikinya mempunyai kekuatan hukum yang didukung oleh legislative. Bagaimanapun juga profesi akutansi dapat berjalan dengan kedua hal ini yaitu : pengesahan standard akuntansi, dan menjaga kepentingan ekonomisnya. Pada hal ini dapat dilihat bahwa campur tangan dalam perturan dalam penetapan susunan standard akuntansi di desain sama dengan kerangka teori kepentingan umum.
3.      Penerapan Teori Kepentingan Individu.
Batasan pada teori peraturan ini adalah tidak terdapat hubungan mutual secara ekslusif, suatu kejadian yang diterangkan dengan satu teori mungkin bisa diterangkan sama baiknya menggunakan teori yang lain. Pada hal ini tidak jelas satu penjelasan dapat di pertahankan. Cotoh Sarbox yang muncul karena tindakan pemerintah amerika mengikuti bangkrutnya enron yang dimaksudkan untuk menjamin tingkat pengusaan perusahaan dalam supervise dan audit laporan keuangan. Teori ini menjadi seimbang ketika di obserbasi dengan suatu kejadian. Dalam hal ini sangat sesuai jika dilihat dari segi pandang proses politik.
Penyusunan Standard sebagai Proses Politik
Penyusunan standard dipandang sebagai proses politik karena berpotensi secara signifikan menjadi sangat mempengaruhi dari berbagai kelompok berkepentingan. Oleh karena itu berbagai kelompok kepentingan berusahan mempengaruhi pengenalan peraturan. Atau secara singkatnya beda kelompok maka akan beda mempengaruhi peraturan akuntansi.
Pemerintah di berbagai Negara membentuk pembuat peraturan yang bekerja secara independent yang berusaha untuk menghasilkan standard dengan kualitas yang tinggi dimana memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan dalam membuat suatu keputusan.

Beberapa masalah / kasus yang akuntansi yang terkait dengan hal ini ( lobby secara politik )
·         Financial Instrument / Instrument keuangan
Menyangut IAS 39 Instrument Keuangan – pengakuan dan pengakuan, pada awal tahun 2002 dimana eropa akan mengadopsi IAS, banyak sekali perhatian berfokus pada standard yang ada pada IAS. Perusahaan yang tercatat pada bursa di eropa sebelumnya yang menggunakan standard nasional mereka sekarang mensyaratkan penggunaan IAS untuk laporan keuangan Konsolidasi. Pada area instrument keuangan terjadi potensi perubahan dramatis yang potensial. Secara umum perusahaan menggunakan historical cost untuk instrument keuangan yang ditunukan dari amortisasi biaya, dan pemasukan keuntungan pada laporan keuangan hanya pada disadari. Sedangkan pada IAS 39 diatur bahwa perusahaan harus memasukan keuntungan yang belum direalisasi dan kerugian pada instrument keuangan tertentu dalam pendataan ketika terjadi ( tidak pada saat disadari ).
·         Intangible Asset
Pada saat australia mengadopsi IAS ,dimana didalamnya terdapa IAS 38 : Intangible Asset , Disana berbeda dengan standard yang diadopsi oleh perusahaan – perusahaan di Australia., contoh : intangible asset tidak dapat diakui oleh internal dan intangible asset tidak dapat direvaluasi tanpa adanya suatu pasar yang aktif. Perusahaan – perusahaan di Australia bersama Federasi akuntan mereka dan Pemerintah mencoba meminta keringanan dari standard ini namun ditolak oleh IAS.
Kerangka Peraturan Untuk Pelaporan Keuangan
Ada banyak pihak yang berperan aktif dalam laporan keuangan, mereka adalah pembuat laporan keuangan dan auditor eksternal serta pembuat peraturan seperti pemerintah dan departemennya. Kegiatan dari berbagai pihak akan terpengaruh oleh dimana laporan keuangan dibuat; yaitu hukum, politik social dan ekonomi. Di berbagai negara, terdapat banyak perbedaan mengenai kerangka peraturan akuntansi keuangan, tetapi ada beberapa unsur yang sama; yaitu
1.      Persyaratan Wajib
Persyaratan wajib berperan sebagai insentif untuk menghasilkan laporan keuangan untuk diaudit. Di berbagai negara, peraturan perusahaan menyatakan bahwa direktur harus menyediakan akun yang diaudit. Dengan demikian maka direktur dan auditor harus memenuhi persyaratan wajib pelaporan seperti yang terkandung dalam peraturan perusahaan. Di satu sisi, peraturan perusahaan akan mirip dengan persyaratan dasar yang berkaitan dengan apa laporan yang harus disiapkan dan frekuensi persiapannya.
2.      Tata Pengelolaan Perusahaan
Tata pengelolaan perusahaan mengacu pada struktur, proses dan lembaga-lembaga dalam dan di sekitar organisasi yang mengalokasikan kekuasaan dan kontrol sumber daya di antara mereka. Tetapi sebuah kerangka peraturan dapat berisi tambahan pedoman tata kelola perusahaan dan peraturan yang timbul dari rekomendasi sukarela sektor swasta dan aturan pencatatan di bursa saham.
3.      Auditor dan Pengawasan
Auditor berperan penting dalam menjamin kualitas informasi yang terkandung dalam laporan keuangan perusahaan. Auditor adalah orang dengan kualifikasi tertentu, pengalaman dan ijin untuk berpraktek. Mereka berkomitmen terhadap kode etik mereka, dan harus rela menanggung sanksi jika melanggar peraturan. Peraturan dikenakan karena profesi auditor harus menyetujui sebuah aturan umum mereka untuk mempertahankan hak istimewa dan melindungi hak mereka untuk berpraktek sebagai profesi. Pengawasan diperlukan agar kinerja auditor dapat dipertanggungjawabkan dengan badan hukum daripada mengijinkan peraturan diri oleh auditor sendiri.
4.      Badan Pelaksana Independen
Badan pelaksana independen adalah bagian dari keseluruhan system untuk pelaksanaan persyaratan pelaporan keuangan. Badan pelaksana independen berperan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur pembuatan laporan keuamgan, sebagaimana yang terkandung dalam hokum dan standar akuntansi. Badan Pelaksana independen merupaka perpanjangan dari pengajuan pengawasan yang merupakan dasar dari kerangka peraturan.



1 komentar: